Gerak Cepat Resmob dan URC Polres Rote Ndao Amankan Terduga Pelaku Dugaan Pencabulan terhadap Pelajar
Terduga Pelaku Diamankan Beberapa Jam Setelah Laporan Korban Diterima Polisi
ROTE NDAO – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Resmob Polres Rote Ndao yang diperkuat Brigpol Nicho Hede, S.H. dan Brigpol Djuone Lay bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial YZ yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang pelajar perempuan di wilayah Desa Sanggoen, Minggu (7/6/2026).
Peristiwa tersebut dilaporkan dialami oleh seorang pelajar perempuan berusia 17 tahun yang berdomisili di Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, korban awalnya hendak menuju Rumah Jabatan Bupati Rote Ndao di Desa Sanggoen. Karena tidak mengetahui lokasi tujuan, korban meminta bantuan kepada seorang pria yang kemudian diketahui berinisial YZ.
Menurut keterangan korban kepada penyidik, dirinya kemudian diajak menuju lokasi yang bukan merupakan jalur menuju rumah jabatan tersebut. Di lokasi tersebut diduga terjadi perbuatan yang mengarah pada tindak pidana pencabulan.
Usai kejadian, korban yang didampingi keluarga melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rote Ndao. Laporan Polisi kemudian diterbitkan dengan Nomor LP/B/114/VI/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda NTT tanggal 7 Juni 2026.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel URC dan Resmob segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan informasi awal yang diberikan korban, petugas berhasil mengamankan YZ di kediamannya sekitar pukul 18.00 WITA pada hari yang sama.
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P menjelaskan bahwa URC dibentuk untuk memberikan respons cepat terhadap berbagai laporan tindak pidana yang membutuhkan penanganan segera.
"Tindakan yang dilakukan oleh URC merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat sehingga penanganan awal dapat dilakukan secara efektif," ujar Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal, serta segera menghubungi kepolisian atau layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan.
Saat ini terduga pelaku masih diamankan di Mapolres Rote Ndao dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit Reskrim. Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
" Magdhalena "





