Polisi Amankan HP Curian, Emas Masih Dicari — Rekan Pelaku Masih Buron
Padang — Seorang pria bernama Waidi Khairul Amri (38), warga Tanjung, Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, ditangkap tim Resmob Polda Sumbar pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Penangkapan dilakukan di rumah pelaku di kawasan Jalan Bandes Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian berupa satu unit handphone, uang tunai, serta perhiasan emas di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengantongi identitas pelaku.
Saat penggerebekan, Waidi sempat mencoba kabur dengan cara melepas pakaian dan bersembunyi di loteng rumah. Namun, upaya itu gagal setelah tim mengepung lokasi selama 30 menit hingga akhirnya pelaku menyerah.
Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit HP Vivo Y19s warna hitam, sementara barang bukti berupa perhiasan emas masih dalam pencarian. Dalam pemeriksaan, Waidi mengaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya bernama Jenius, yang kini masih dalam pengejaran aparat.
“Pelaku merupakan residivis yang baru bebas sekitar empat bulan lalu. Ia sudah berulang kali terlibat kasus pencurian, bahkan di wilayah hukum Polres Padang Pariaman saja tercatat 30 TKP, dan sebelumnya juga pernah diproses di Polres Pesisir Selatan,” ungkap AKP Andri, SH, Kanit Resmob Polda Sumbar, mewakili Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Teddy Fanani, SIK., MH.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Pauh Kamba untuk penyelidikan lebih lanjut.
" Joe young "