Ketua Bamus Katapiang Angkat Bicara Soal Postingan Viral, Tegaskan Kehadiran Anggota Bamus untuk Pengawasan Pilwana
Klarifikasi Dugaan Kampanye di Media Sosial, Bamus Sebut Pengawasan Tahapan Pilwana Merupakan Amanat Regulasi
KATAPIANG – Beredarnya unggahan di grup Facebook "Anak Nagari Katapiang" yang diposting oleh akun bernama Budi Sajo terkait dugaan keterlibatan seorang anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Katapiang dalam kampanye salah satu calon Wali Nagari memicu berbagai tanggapan di tengah masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, anggota Bamus yang fotonya ditampilkan dalam unggahan tersebut membantah tuduhan bahwa dirinya ikut berkampanye. Ia menegaskan kehadirannya dalam kegiatan tersebut semata-mata untuk memenuhi undangan masyarakat sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap tahapan Pemilihan Wali Nagari (Pilwana).
"Saya tidak berkampanye dan tidak mengajak masyarakat untuk memilih calon tertentu. Kehadiran saya karena mendapat undangan dan sekaligus melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang berlangsung," ujarnya.
Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Ketua Bamus Nagari Katapiang, Edwar Erlimsyah, ST. Menurutnya, Bamus memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mengawasi seluruh tahapan Pilwana agar berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Bamus Nagari wajib melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kampanye dan seluruh tahapan Pilwana agar proses demokrasi di nagari berjalan secara jujur, adil, damai, dan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Edwar.
Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan tersebut memiliki dasar hukum yang jelas, di antaranya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari, serta Peraturan Bupati Padang Pariaman Nomor 44 Tahun 2021 tentang Pemilihan Wali Nagari.
Menurut Edwar, keberadaan anggota Bamus dalam kegiatan yang berkaitan dengan tahapan Pilwana tidak dapat serta-merta diartikan sebagai bentuk dukungan politik kepada salah satu calon. Sebaliknya, pengawasan diperlukan untuk memastikan seluruh peserta dan pendukung calon mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Di tengah meningkatnya aktivitas politik menjelang pelaksanaan Pilwana, Edwar juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat Nagari Katapiang untuk menggunakan media sosial secara bijak. Jangan sampai postingan yang dibuat justru menimbulkan kegaduhan, kesalahpahaman, atau memecah belah hubungan baik antarwarga," ujarnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat menjaga suasana yang kondusif selama tahapan Pilwana berlangsung dan mengedepankan semangat persatuan serta kebersamaan demi terciptanya pesta demokrasi yang aman, damai, dan bermartabat.
Hingga saat ini, belum terdapat keputusan maupun penetapan dari pihak berwenang yang menyatakan adanya pelanggaran terkait dugaan yang beredar dalam unggahan media sosial tersebut. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menunggu fakta serta klarifikasi resmi dari pihak terkait.
" Joe young "

Tidak ada komentar:
Posting Komentar