Rote Ndao – Kasus perlakuan tidak menyenangkan yang dialami wartawati OneNewsNusantara, Magdhalena Thobias, akhirnya resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah insiden pada Senin (25/9/2025) di Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Magdhalena mendaftarkan laporannya ke Polres Rote Ndao, Selasa (26/9/2025).
Laporan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/148/IX/2025/NTT/RES.RN, yang dikeluarkan oleh SPKT Polres Rote Ndao, Polda Nusa Tenggara Timur. Dalam laporannya, Magdhalena menyampaikan telah menjadi korban dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud Pasal 335 ayat (1) KUHP.
Dalam laporan resmi yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Polres Rote Ndao, Ipda Kornelius Lona, S.H., dijelaskan bahwa insiden berawal ketika Magdhalena sedang mencari kos-kosan untuk rekannya. Saat itu, ia justru mendapat perlakuan kasar berupa kata-kata bernada tinggi dari seorang perempuan yang kemudian diduga istri oknum anggota TNI yang berdinas di Kodim 1627 Rote Ndao, sebagaimana pengakuan perempuan tersebut.
Magdhalena menegaskan dirinya tidak terima atas perlakuan yang dianggap mencemarkan nama baik dan merendahkan profesinya sebagai wartawan. Ia berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan ini secara adil dan transparan.
“Sebagai warga negara sekaligus jurnalis, saya hanya ingin mendapat perlindungan hukum. Saya sudah melaporkan secara resmi ke Polres Rote Ndao, biar proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Magdhalena.
Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan seorang wartawan yang selama ini aktif bekerja sama dengan Kodim 1627/Rote Ndao. Sejumlah kalangan berharap agar persoalan ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, serta menegaskan pentingnya menghormati profesi jurnalis sebagai bagian dari pilar demokrasi.
Dengan adanya laporan resmi ini, proses hukum diharapkan dapat berjalan secara objektif sesuai aturan yang berlaku. Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap warga negara, termasuk jurnalis, berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan hukum dalam menjalankan aktivitasnya. Publik pun menanti langkah tegas aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan tersebut demi terciptanya rasa keadilan di tengah masyarakat.
" MD,JY & Team "