Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga malam hari itu mendapat pengawalan ketat dari ratusan personel gabungan. Tercatat, sebanyak 235 personel Polres Padang Pariaman, 95 personel Satbrimob Polda Sumbar, 105 personel Ditsamapta Polda Sumbar, 30 personel Kodim 0308 Pariaman, 25 personel Satpol PP, 25 personel Dishub, serta 14 anggota Kejaksaan Negeri Pariaman dikerahkan demi kelancaran jalannya rekonstruksi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, S.I.K., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Pariaman, Bagus Priyonggo, S.H., M.H., C.L.A.
Rekonstruksi dibagi ke dalam dua lokasi utama. TKP 1 berada di rumah tersangka di Batang Anai, tempat korban Siska Oktavia Rusfi dan Adek Agustina dibunuh serta disembunyikan jasadnya di dalam sumur. Proses ini berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.10 WIB dengan situasi aman dan terkendali.
Selanjutnya, TKP 2 berlokasi di kantor PT. Singgalang Beton Perkasa, Korong Karang Jala, Nagari Sungai Buluah Induak. Di lokasi ini tersangka melakukan pembunuhan terhadap korban ketiga, Septia Adinda, serta memutilasi tubuh korban. Rekonstruksi berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Dalam proses rekonstruksi, tersangka memperagakan sebanyak 155 adegan di dua lokasi kejadian perkara. Adegan-adegan tersebut menggambarkan secara detail rangkaian perbuatan tersangka dari awal hingga akhir terjadinya tindak pidana.
Sebelumnya, kegiatan diawali dengan apel kesiapan di lapangan bola Mako Polsek Batang Anai pada pukul 07.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Padang Pariaman.
Seluruh rangkaian kegiatan rekonstruksi berakhir pukul 18.05 WIB dengan kondisi aman dan terkendali.