ROTE NDAO – Seorang petugas Koperasi Amartha berinisial IRL bersama rekannya diduga mengeluarkan ancaman yang mengejutkan terhadap dua anak perempuan dari seorang nasabah, lantaran ibunya telat membayar angsuran pinjaman mingguan. Insiden tersebut terjadi pada Senin (9/6/2025) di wilayah Toundao, Kelurahan Metina, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Peristiwa bermula ketika IRL mendatangi rumah seorang nasabah berinisial CF untuk melakukan penagihan. Saat itu, CF tidak berada di rumah karena sedang mengambil padi di daerah Keka. Di rumah hanya ada dua anak perempuan CF, yakni KP (10 tahun) dan AP (9 tahun).
Menurut pengakuan KP, IRL sempat meminta mereka untuk menelepon sang ibu, namun tidak mendapat respons. Setelah itu, IRL diduga berkata, “Katong bawa basong dua saja biar sapu pel di kantor sampai mama datang.”
KP menceritakan bahwa ia dan adiknya ketakutan hingga merasa hendak menangis dan muntah. "Itu tanta yang gemuk bilang mau bawa kami ke kantor untuk menyapu. Kami takut sekali, tante itu duduk palang di pintu, saya hampir jatuh, adik sampai muntah," ungkap KP dengan suara terbata.
Sementara itu, CF mengaku sangat kecewa atas tindakan petugas koperasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa selama ini ia rutin membayar angsuran setiap minggu dan tidak pernah menunggak, meskipun kadang terlambat karena urusan ambil padi d keka. “Saya cuma telat karena tunggu petugas tidak datang sampai jam 3 sore, jadi saya pergi ambil padi. Tapi setelah saya pulang, langsung saya bayar. Tidak pantas mereka bicara seperti itu, apalagi di depan anak-anak,” tegas CF.
CF juga menyoroti bahwa pada saat ia membayar, masih ada tiga nasabah lain yang juga belum membayar, namun tidak mendapat perlakuan yang sama. Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi.
Menanggapi peristiwa tersebut, Presidium Lembaga Pemerhati dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (LPPM-I), Karyano SH, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum petugas koperasi.
"Urusan pinjam-meminjam adalah urusan orang dewasa. Sangat tidak pantas mengeluarkan ucapan bernada ancaman kepada anak-anak. Itu bisa berdampak serius pada kondisi psikologis mereka. Kami mendorong agar pihak nasabah segera membuat laporan resmi, dan kami berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini agar tidak meresahkan warga lainnya," ujar Karyano.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Koperasi Amartha belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan tindakan intimidatif tersebut.
Rep. Magdhalena Thobias
Tidak ada komentar:
Posting Komentar