ONE NEWS NUSANTARA: Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku dan Satu Unit Motor Berhasil Diamankan

One News Nusantara

Selamat datang di portal berita independen Onanewsnusantara.online yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan inspiratif dari pelosok Nusantara. Dengan tagline “Menyuarakan Rakyat, Menyatukan Nusantara”, kami hadir untuk mengangkat suara rakyat, mendukung transparansi publik, serta melestarikan budaya dan potensi daerah demi kemajuan bangsa.." Dan Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan Kata Dalam Penulisan "

Onenewsnusantara.online

Jumat, 06 Juni 2025

Polres Rote Ndao Ungkap Kasus Curanmor, Dua Pelaku dan Satu Unit Motor Berhasil Diamankan


Rote Ndao, 6 Juni 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rote Ndao berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rote Ndao. Dalam operasi yang dilaksanakan secara cepat dan terukur pada Kamis, 5 Juni 2025, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka serta satu unit sepeda motor hasil curian.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat atas nama Magdalena Thobias, yang kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di halaman rumah di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Rote Ndao segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan, masing-masing berinisial FNN dan DNN. Salah satu pelaku ditangkap di Desa Tuanatuk, sementara satu lainnya diamankan di kediamannya di Mokdale kecamatan lobalain kabupaten Rote Ndao.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda milik korban, yang telah dicuri oleh para pelaku.

Kapolres Rote Ndao Melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, AKP Markus Y. Foes, S.H., menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Resmob yang bertindak cepat, serta menegaskan komitmen Polres Rote Ndao dalam menindak segala bentuk kejahatan di wilayah hukumnya.

> “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal di wilayah Rote Ndao. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga rasa aman dan nyaman masyarakat,” tegas AKP Markus.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan.

> “Selalu pastikan kendaraan terkunci saat diparkir. Jangan meninggalkan kunci di motor, dan gunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda atau kunci stang. Laporkan segera jika melihat hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polres Rote Ndao mengajak seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.


Rep. Magdhalena Thobias

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Onenews'tv YouTube chanel

 







Iklan Unit

https://youtu.be/PObt3O_mE5c?si=fVGWI5mXhz2W1sE6