ONE NEWS NUSANTARA: Gas Elpiji Subsidi

One News Nusantara

Selamat Datang Di Website Berita Online Onenewsnusantara.online Dan Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan Kata Dalam Penulisan

Onenewsnusantara.online

Tampilkan postingan dengan label Gas Elpiji Subsidi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gas Elpiji Subsidi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Oktober 2025

Polda Sumbar Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Padang

Tiga Pelaku Diamankan, Polisi Sita Ratusan Tabung Subsidi dan Nonsubsidi


Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggerebek sebuah rumah yang dijadikan lokasi pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram dan 50 kilogram. Penggerebekan berlangsung di Jalan Penjernihan Utama, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, pada Rabu (1/10/2025) sore.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku, masing-masing bernama Ganda (40), Indra (36), dan Kevin (27), yang berperan sebagai pemilik sekaligus pekerja.

Aktivitas pengoplosan dilakukan di bagian belakang rumah, sementara di samping bangunan terdapat indekos sehingga kegiatan ilegal itu sulit terpantau warga. Kasus ini terungkap setelah masyarakat sekitar melaporkan sering mencium bau gas menyengat yang menimbulkan kecurigaan.

Tempat ini milik pribadi dan tidak memiliki izin usaha. Aktivitas tercium masyarakat karena bau gas menyebar,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan.

Polisi menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran serta peralatan khusus yang digunakan para pelaku. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 150 tabung gas 3 kilogram, 80 tabung gas 12 kilogram, dan 4 tabung gas 50 kilogram. Sejumlah regulator yang digunakan juga diketahui dibeli secara daring.

Menurut keterangan, para pelaku membeli tabung subsidi dari warung-warung di Kota Padang untuk kemudian dipindahkan ke tabung nonsubsidi sebelum dijual kembali ke pasaran.

Raup Untung hingga Rp 40 Juta per Bulan

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa praktik pengoplosan ini sudah berlangsung selama delapan bulan. Para pelaku mengaku bisa meraup keuntungan hingga Rp 40 juta per bulan dari selisih harga jual.

Keuntungan mereka cukup besar, rata-rata mencapai Rp 40 juta setiap bulan,” jelas Andry.

Ia menegaskan, kepolisian akan terus melakukan operasi guna mencegah penyalahgunaan gas bersubsidi. “Kami selalu mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan barang subsidi pemerintah. Operasi penindakan akan terus dilakukan,” tegasnya.

Ketiga pelaku dijerat dengan Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 Pasal 55 KUHP, serta Pasal 49 Undang-Undang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dengan menyalahgunakan barang subsidi pemerintah. Selain merugikan negara, praktik pengoplosan gas juga membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk pelanggaran serupa demi menjaga keamanan, keselamatan, dan keadilan dalam distribusi energi bagi masyarakat.


" Joe young "

Iklan













"Saya, Zulhadi, S.Pd, Wali Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
"mengucapkan"
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Semoga semangat kemerdekaan ini terus menginspirasi kita untuk mempererat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan membangun nagari yang maju, sejahtera, serta berkeadilan. Merdeka!" ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ


Saya, Mardiah Sari
Wali Nagari Cimpago Selatan
Kecamatan V Koto Kampung Dalam
Kabupaten Padang Pariaman.
"Mengucapkan"
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80!
Mari kita jaga persatuan, perkuat gotong royong, dan bersama membangun Nagari Campago Selatan yang maju dan sejahtera.Indonesia Maju, Nagari Kuat, Rakyat Sejahtera!”


 "Saya, Junaidi, Wali Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Semoga semangat kemerdekaan ini terus mempersatukan kita dalam membangun nagari, daerah, dan bangsa. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat persatuan, meningkatkan semangat gotong royong, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. Merdeka!"

"Saya, Aminusin Lempa, Kepala Desa Cubadak Aia Utara, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Semoga semangat kemerdekaan terus mempersatukan kita dalam membangun desa, kota, dan bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. MERDEKA!" ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

"Saya, Devi Delwandri, Kepala Desa Padang Birik-Birik, Kecamatan Pariaman Utara,
Kota Pariaman, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Semoga semangat perjuangan para pahlawan senantiasa menjadi inspirasi bagi kita untuk membangun desa, daerah, dan bangsa yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Merdeka!" ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ


"Saya, Syafrizal, Kepala Desa Pakasai, Kecamatan Pariaman Timur, beserta seluruh perangkat desa dan masyarakat, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Semoga semangat perjuangan para pahlawan senantiasa menjadi inspirasi kita dalam membangun bangsa, memajukan desa, dan menjaga persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Dirgahayu Indonesiaku!" ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ

Iklan Unit