Kanit Reskrim Polsek Batang Anai, Ipda Verdiansyah, S.H., memimpin langsung tim yang terdiri dari personel stanby dan piket untuk menangkap pelaku. Kejadian bermula saat korban datang melapor pada Sabtu (9/8/2025) siang, mengaku telah menjadi korban pemerasan di atas Jembatan Layang pada Jumat malam (8/8/2025).
Korban menceritakan, ketika sedang duduk santai bersama rekannya, ia didatangi seorang pria yang mengaku sebagai pemuda setempat. Pelaku kemudian meminta uang sebesar Rp 1.600.000 dan mengambil telepon genggam korban sebagai jaminan.
Merespons cepat laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu sore sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini, Rismanto diamankan di Mako Polsek Batang Anai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau warga agar tidak segan melapor jika mengalami kejadian serupa, sehingga aparat dapat segera bertindak demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Batang Anai.
" Joe young "
Tidak ada komentar:
Posting Komentar