Dalam klarifikasinya Via Whatsap , Risat menyampaikan bahwa pada Jumat (15/8/2025) seorang pekerja bernama Sri Dethan sempat menanyakan langsung kepadanya terkait Hari Orang Kerja (HOK). Saat itu, ia menjelaskan bahwa pembayaran masih diproses karena pencairan anggaran awal baru difokuskan pada belanja material.
> “Saya sudah sampaikan bahwa HOK untuk pekerjaan saluran irigasi Dusun Tuanatuk sementara kita proses. Awalnya hanya anggaran material yang dicairkan, sehingga pekerja dimohon bersabar,” ungkap Risat.
Ia menambahkan, setelah pertemuan tersebut, dirinya langsung menghubungi Bendahara dan Sekretaris Desa untuk menyiapkan dokumen Surat Permintaan Pembayaran (SPP). Dokumen itu ditandatanganinya pada hari yang sama, kemudian dilanjutkan ke Kecamatan dan Dinas PMD untuk mendapatkan rekomendasi pencairan.
> “Sore harinya, kami sudah lakukan proses pencairan di Bank NTT Unit Perkantoran Bumi Ti’i Langga Permai,” jelasnya.
Menurut Risat, keterlambatan pembayaran terjadi murni karena faktor teknis administrasi, bukan karena aparat desa saling melempar tanggung jawab seperti yang dikeluhkan pekerja.
> “Saya pastikan tidak ada satu rupiah pun hak pekerja yang hilang. Semua akan dibayarkan pada saat uang sudah cair. Saya hanya meminta agar para pekerja bersabar,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa pada Sabtu (16/8/2025) perangkat desa sibuk mengikuti kegiatan karnaval dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, sementara hari Minggu merupakan hari libur. Oleh karena itu, pihak desa baru bisa melanjutkan pembayaran upah pada hari kerja berikutnya.
Risat Kolloh menegaskan, pemerintah desa berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan seluruh hak pekerja proyek saluran air dipenuhi. Ia berharap penjelasan ini dapat menenangkan masyarakat serta mencegah munculnya kesalahpahaman di lapangan.
( MDL & Team )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar