Rote Ndao – Polemik pembayaran upah pekerja proyek saluran air di Dusun Tuanatuk, Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, masih terus bergulir. Meski pekerjaan sudah selesai sejak sepekan lalu, hingga Jumat (15/8/2025) hak pekerja belum juga dilunasi.
Proyek yang menggunakan dana desa ini meliputi rehabilitasi saluran sepanjang 100 meter dan pembangunan baru 50 meter. Namun, meski fisik pekerjaan tuntas, aparat desa maupun Penjabat (Pj) Kepala Desa Tuanatuk, Risat Kolloh, belum memberikan kepastian pembayaran.
Salah seorang pekerja, Yusuf Boik selaku kepala tukang, mengaku kecewa dengan sikap aparat desa yang dinilai saling menghindar ketika ditanya soal upah.
> “Kami sudah kerja sesuai perintah, tapi saat tanyakan upah, semua saling lempar tanggung jawab. Kami kecewa,” tegasnya.
Sebanyak 12 pekerja terlibat dalam proyek tersebut, di antaranya Yusuf Boik, Ronal Mandala, Yano Amin, Albert Kolloh, Danial Lelik, Sakarias Tungga, Lamber Benu, Sri Dethan, Yuliana Boik, Ota Ndun, Alfa Henukh, dan Bastian Kolloh.
Situasi ini menimbulkan keresahan di masyarakat Desa Tuanatuk. Pasalnya, selain menyangkut kesejahteraan pekerja, proyek saluran air merupakan kebutuhan vital warga. Warga berharap pemerintah desa segera menyelesaikan persoalan agar tidak menimbulkan konflik baru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak aparat desa maupun Pj Kepala Desa Tuanatuk. Para pekerja menegaskan, bila hak mereka tidak segera dibayarkan, persoalan ini akan dilaporkan kepada pihak berwenang.
( MDL & Team )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar