ONE NEWS NUSANTARA

Onenewsnusantara.online

One News Nusantara

Selamat Datang Di Website Berita Online Onenewsnusantara.online Dan Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan Kata Dalam Penulisan

Sabtu, 09 Agustus 2025

Tanggapi Kematian Prajurit, Kodam IX/Udayana Gelar Konferensi Pers*

Denpasar — Kodam IX/Udayana mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi peristiwa meninggalnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit Yonif TP 834/Wakanga Mere, dengan menggelar konferensi pers resmi yang dipimpin oleh Wakil Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H.,M.I.P. pada Jumat (8/8/2025), di ruang wartawan Pendam IX/Udayana, Denpasar.

Dalam pernyataannya, Letkol Inf Amir menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian yang menimpa almarhum dan menyampaikan empati kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana telah membentuk tim investigasi gabungan guna mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.

“Tim investigasi saat ini sedang bekerja. Kami belum bisa menyampaikan detail kejadian karena proses masih berjalan. Kodam berkomitmen untuk mengedepankan transparansi, namun tetap menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.

Tim investigasi terdiri atas unsur Subdenpom Ende, Staf Intelijen, serta personel terkait lainnya. Langkah ini diambil sebagai respons cepat Pangdam IX/Udayana untuk memastikan penanganan dilakukan secara profesional, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu pihak keluarga, yang diwakili ayah almarhum, Serma Christian Namo, menyatakan keikhlasan atas kepergian putranya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas pernyataan emosional sebelumnya di hadapan media, yang menurutnya terjadi akibat ketidakmampuan menahan kesedihan dan amarah. Pihak keluarga berharap pelaku dapat menerima hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Menanggapi beredarnya kabar tentang dugaan keterlibatan empat personel dalam peristiwa ini, Letkol Inf Amir menegaskan bahwa informasi tersebut belum bisa dijadikan rujukan resmi. Ia meminta semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk bersikap bijak dan menunggu hasil akhir dari proses penyelidikan.

“Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penyebutan nama atau jumlah terduga sebelum ada hasil investigasi hanya akan menyesatkan opini publik,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengklarifikasi bahwa Kodam tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi foto-foto atau dokumen yang beredar luas di media sosial. Semua data resmi hanya akan disampaikan oleh tim investigasi sesuai hasil temuan lapangan.

Wakapendam menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana saat ini terus meningkatkan kualitas pembinaan personel dengan pendekatan yang lebih humanis. Penekanan terhadap pencegahan kekerasan dalam proses pelatihan maupun penugasan menjadi bagian dari reformasi internal yang sedang berlangsung di lingkungan Kodam.

Terkait sanksi, Letkol Inf Amir memastikan bahwa keputusan akan sepenuhnya berada di ranah pengadilan militer setelah seluruh proses investigasi rampung. “Kami menghormati kekecewaan pihak keluarga. Namun, seluruh proses telah diserahkan ke institusi yang berwenang untuk ditangani secara objektif dan sesuai hukum,” tambahnya.

Dengan konferensi pers ini, Kodam IX/Udayana menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa setiap proses hukum dijalankan tanpa intervensi. Tindakan cepat Pangdam dalam membentuk tim investigasi mencerminkan keseriusan institusi dalam menangani kasus ini secara profesional.

“Kodam tidak akan menoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan oleh siapa pun. Prinsip kebenaran dan keadilan adalah landasan utama dalam menyikapi setiap insiden di lingkungan militer,” pungkas Wakapendam. (Pendam IX/Udy)


" Magdhalena "

Kodim 1627/Rote Ndao Serahkan Tali Asih, Kodam IX/Udayana Tegaskan Komitmen Keadilan untuk Prada Lucky


Kupang, 8 Agustus 2025 — Kodim 1627/Rote Ndao melaksanakan pemberian tali asih kepada keluarga almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI yang gugur saat berdinas di Batalyon TP/WM. Penyerahan dilakukan langsung oleh Dandim 1627/Rote Ndao, Letkol Kav Kurnia, kepada keluarga besar Serma Kristian Namo, ayah almarhum, sebagai wujud kepedulian dan solidaritas TNI kepada keluarga prajurit.

Dalam kesempatan tersebut, Serma Kristian Namo menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak atas pernyataannya yang sempat menimbulkan kegaduhan di media elektronik dan media sosial. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran bersama agar semua pihak—termasuk media dan masyarakat—lebih bijak dan dewasa dalam menyampaikan maupun menyiarkan informasi.


“Kami memohon kepada seluruh media elektronik, media sosial, dan masyarakat luas untuk tidak menyiarkan pernyataan atau berita secara terpotong demi tujuan tertentu. Marilah kita bersama-sama menjaga ketertiban, serta menghindari narasi yang berpotensi memecah belah,” ujar Serma Kristian Namo.

Kodim 1627/Rote Ndao, mewakili keluarga besar TNI, menyampaikan duka cita yang mendalam atas kepergian almarhum Prada Lucky. Kodam IX/Udayana, Korem 161/Wira Sakti, beserta seluruh jajaran menegaskan komitmen untuk mengawal proses penegakan hukum secara transparan, objektif, dan adil.


“Siapa pun yang bersalah akan dihukum sesuai hukum yang berlaku, demi keadilan bagi keluarga almarhum. Bersama, kita jaga keutuhan dan kedaulatan NKRI,” tegas Letkol Kav Kurnia.

Pihak TNI memastikan, proses hukum terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Prada Lucky akan dilaksanakan secara profesional dan terbuka. Hal ini merupakan komitmen pimpinan TNI dalam menegakkan disiplin, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dan menjaga kehormatan satuan.

“Kami dengan rendah hati memohon agar Bapak Serma Kristian Namo menghargai setiap perjuangan yang telah rekan-rekan TNI lakukan untuk mengangkat kehormatan keluarga. Dengan demikian, kita dapat berdiri tegak dalam kehormatan, sembari menegakkan keadilan dan kebenaran,” tutup Dandim.

Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, S.E., M.I.Pol., dalam keterangan persnya menegaskan pentingnya menjunjung supremasi hukum. Ia menyampaikan bahwa apabila terbukti bersalah, pelaku akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Kapendam juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana kondusif, menghormati proses hukum, dan menghindari penyebaran informasi yang tidak utuh, demi terwujudnya kebenaran dan keadilan bagi semua pihak. (Pendam IX/Udy)



" Magdhalena & team "

Kamis, 07 Agustus 2025

"Indonesia 80 Tahun [] Dari Pena Sejarah Menuju Jejak Digital Bangsa"



 "Indonesia 80 Tahun Merdeka: Saatnya Bersatu, Bangkit, dan Melaju Menuju Indonesia Emas"

Jurnalis - OneNewsNusantara.online

Agustus 2025

Tepat delapan dekade sudah Indonesia merdeka. Sebuah perjalanan panjang yang penuh perjuangan, pengorbanan, dan harapan. Dalam momen peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 ini, mari kita tidak hanya mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga merenungi apa yang telah dan akan kita berikan untuk bangsa.

Sebagai anak bangsa, saya—Joni Efendi, yang akrab disapa Joe Young—mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan ini sebagai tonggak kebangkitan kolektif. Mari kita rawat kemerdekaan ini dengan semangat persatuan, kerja nyata, dan inovasi untuk Indonesia yang lebih berdaya saing dan berkeadilan.

HUT RI ke-80 bukan hanya selebrasi, tetapi momentum refleksi. Di tengah tantangan zaman dan cepatnya perubahan global, kita dituntut untuk tetap menjaga jati diri kebangsaan, nilai gotong royong, dan integritas.

Kepada generasi muda—masa depan negeri ini—jangan pernah lelah mencintai Indonesia. Terus belajar, berkarya, dan berjuang dengan cara kita masing-masing demi mewujudkan cita-cita para pendiri bangsa: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dirgahayu Republik Indonesia ke-80.
Sekali Merdeka, Tetap Merdeka!

Wamenaker Ngamuk! Buruh Tak Digaji 4 Bulan, Perusahaan Terancam Diproses Hukum



PADANG PARIAMAN, OneNewsNusantara.online – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menunjukkan sikap tegas saat menemui ratusan buruh PT Bumi Sari Mas Indonesia di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Kamis (7/8/2025). Ia menyatakan kegeramannya terhadap perusahaan yang telah menunggak gaji karyawan selama empat bulan berturut-turut.

Didampingi Wakil Gubernur Sumbar, kehadiran Wamenaker menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap pelanggaran hak-hak buruh.


> "Kalau mereka masih main-main soal nasib buruh, jangan salahkan negara jika kami ambil langkah tegas. Negara wajib hadir untuk melindungi para pekerja," tegas Immanuel yang akrab disapa Noel, saat memberikan orasi di hadapan massa buruh.

Noel mengatakan, tindakan perusahaan yang mengabaikan kewajiban membayar gaji telah menyengsarakan banyak keluarga pekerja. Ia menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan ragu mengambil langkah hukum, termasuk proses eksekusi jika ditemukan unsur pidana.

> "Kita akan tindak jika manajemen tetap tidak menyelesaikan masalah ini. Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan yang abai terhadap buruh," ujarnya.

Meski bersikap tegas, Wamenaker tetap mengimbau adanya solusi damai dan konkret antara pihak manajemen dan buruh. Negara, katanya, harus menjadi penengah yang adil.

> "Negara harus mampu menjadi jembatan terbaik antara pekerja dan pengusaha. Solusi damai tetap kita dorong," tambahnya.


Salah satu buruh PT Bumi Sari Mas Indonesia mengaku kecewa berat terhadap manajemen yang selama ini hanya memberi janji kosong.

> "Sudah empat bulan kami tidak digaji. Kami terus dijanjikan, tapi tak ada kejelasan. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan," ungkapnya dengan nada kecewa.

Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum perubahan dalam perlindungan hak buruh di Sumatera Barat, serta peringatan keras bagi perusahaan lain agar tidak semena-mena terhadap pekerja.



" Joe young "

Rabu, 06 Agustus 2025

Vonis Mati untuk Indra Septiarman, Pembunuh dan Pemerkosa Pedagang Gorengan di Pariaman


PADANG, Onenewsnusantara.online — Pengadilan Negeri Pariaman menjatuhkan hukuman mati kepada Indra Septiarman alias IN DRAGON, terdakwa kasus pembunuhan berencana disertai pemerkosaan terhadap seorang pedagang gorengan bernama Nia Kurniasari. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka pada Selasa, 5 Agustus 2025 pukul 11.00 WIB di ruang sidang utama PN Pariaman.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedi Kuswara, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota, Syofianita, S.H., M.H., dan Sherly Risanty, S.H., M.H. Sementara tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dipimpin oleh Kasi Pidum Kejari Pariaman, Wendry Finisa, S.H., M.H.

Kronologi Kejahatan Sadis, Kejadian bermula pada awal September 2024 ketika terdakwa duduk di sebuah warung milik saksi M. Jailani di Jalan Raya Padang–Bukittinggi, 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman. Di tempat itu, korban Nia Kurniasari yang sehari-hari berjualan gorengan, menawarkan dagangannya kepada terdakwa. Indra sempat menanyakan alamat rumah korban.

Pada 6 September 2024 sekitar pukul 17.50 WIB, terdakwa kembali ke warung yang sama dan bertemu korban. Ketika korban berjalan pulang, terdakwa membuntutinya sambil membawa dua utas tali raffia yang ia ambil dari sebuah ruko kosong. Ia lalu membekap mulut dan hidung korban, menyeretnya ke semak-semak, memukuli wajah korban, dan menjerat leher hingga korban meninggal dunia.

Tak berhenti sampai di situ, pelaku kemudian membawa jasad korban ke perbukitan dan memperkosanya. Usai melakukan aksi bejat tersebut, terdakwa membuka pakaian korban dan membuangnya ke saluran irigasi sebelum menyeret jenazah ke dasar tebing. Korban lalu dikuburkan dalam lubang sedalam sekitar 70 cm yang ditutup dengan tanah dan dedaunan.

Pasal yang Dilanggar dan Vonis Hakim
Majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar:
Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana
Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan
Atas perbuatan keji tersebut, terdakwa dijatuhi hukuman pidana mati.

Upaya Banding, Kuasa hukum terdakwa menyatakan tidak menerima putusan tersebut dan berencana menempuh upaya hukum lanjutan dengan mengajukan banding.

Putusan ini diharapkan menjadi peringatan keras terhadap kejahatan seksual dan pembunuhan yang meresahkan masyarakat.

Padang, 5 Agustus 2025
Sumber: Siaran Pers Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

Iklan Unit

Iklan


 





"Saya, Zulhadi, S.Pd, Wali Nagari Campago, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
"mengucapkan"
Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Semoga semangat kemerdekaan ini terus menginspirasi kita untuk mempererat persatuan, menumbuhkan semangat gotong royong, dan membangun nagari yang maju, sejahtera, serta berkeadilan. Merdeka!" 🇮🇩


Saya, Mardiah Sari
Wali Nagari Cimpago Selatan
Kecamatan V Koto Kampung Dalam
Kabupaten Padang Pariaman.
"Mengucapkan"
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-80!
Mari kita jaga persatuan, perkuat gotong royong, dan bersama membangun Nagari Campago Selatan yang maju dan sejahtera.Indonesia Maju, Nagari Kuat, Rakyat Sejahtera!”


 "Saya, Junaidi, Wali Nagari Campago Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-80. Semoga semangat kemerdekaan ini terus mempersatukan kita dalam membangun nagari, daerah, dan bangsa. Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat persatuan, meningkatkan semangat gotong royong, dan bersama-sama mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera. Merdeka!"

"Saya, Aminusin Lempa, Kepala Desa Cubadak Aia Utara, Kecamatan Pariaman Utara, Kota Pariaman, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Semoga semangat kemerdekaan terus mempersatukan kita dalam membangun desa, kota, dan bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. MERDEKA!" 🇮🇩

"Saya, Devi Delwandri, Kepala Desa Padang Birik-Birik, Kecamatan Pariaman Utara,
Kota Pariaman, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Semoga semangat perjuangan para pahlawan senantiasa menjadi inspirasi bagi kita untuk membangun desa, daerah, dan bangsa yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Merdeka!" 🇮🇩


"Saya, Syafrizal, Kepala Desa Pakasai, Kecamatan Pariaman Timur, beserta seluruh perangkat desa dan masyarakat, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Semoga semangat perjuangan para pahlawan senantiasa menjadi inspirasi kita dalam membangun bangsa, memajukan desa, dan menjaga persatuan demi Indonesia yang lebih maju dan sejahtera. Dirgahayu Indonesiaku!" 🇮🇩