ONE NEWS NUSANTARA

One News Nusantara

Selamat datang di portal berita independen Onanewsnusantara.online yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan inspiratif dari pelosok Nusantara. Dengan tagline “Menyuarakan Rakyat, Menyatukan Nusantara”, kami hadir untuk mengangkat suara rakyat, mendukung transparansi publik, serta melestarikan budaya dan potensi daerah demi kemajuan bangsa.." Dan Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan Kata Dalam Penulisan "

Onenewsnusantara.online

Kamis, 09 Oktober 2025

Dandim 1627 Rote Ndao Tegaskan Larangan Keras Poligami dan Perselingkuhan di Lingkungan Prajurit TNI


Prajurit Ada Aturan dan Etika” — Dandim Letkol Kav Kurn Ingatkan Disiplin Moral dan Tanggung Jawab Prajurit terhadap Keluarga dan Institusi


Rote Ndao, NTT — Menyikapi informasi yang beredar terkait adanya dugaan hubungan terlarang yang melibatkan oknum prajurit TNI di wilayah Rote Ndao, Komandan Kodim 1627/Rote Ndao, Letkol Kav Kurn, memberikan penjelasan resmi melalui hasil konfirmasi yang diperoleh dari laporan anggota yang ditugaskan di lapangan.

Dalam keterangannya, Dandim 1627/Rote Ndao Letkol Kav Kurn menegaskan bahwa TNI memiliki aturan tegas terkait kehidupan rumah tangga prajurit, termasuk larangan keras terhadap praktik poligami, perselingkuhan, atau “kumpul kebo”.

> “Tidak boleh. Anggota TNI dilarang memiliki wanita selain istri sahnya, seperti praktik poligami atau kumpul kebo, karena hal ini melanggar peraturan disiplin dan dapat dikenai sanksi berat,” tegas Letkol Kav Kurn.

Menurut Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian dan Rujuk bagi Prajurit, disebutkan bahwa setiap prajurit TNI hanya diizinkan memiliki satu istri.

Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut akan dikenai sanksi berat, mulai dari hukuman disiplin hingga sanksi pidana, tergantung pada tingkat kesalahannya.

Larangan ini bukan hanya bentuk aturan administratif, namun merupakan penegasan nilai moral dan etika keprajuritan, dengan dasar utama sebagai berikut:

1. Penegakan Disiplin: Untuk menjaga kehormatan, wibawa, dan ketertiban di tubuh TNI.
2. Tanggung Jawab Moral: Prajurit diharapkan menjadi teladan dalam keluarga dan masyarakat, menjunjung tinggi integritas dan kesetiaan.

Bagi istri sah yang merasa dirugikan akibat praktik perselingkuhan atau “kumpul kebo” oleh prajurit, dapat melaporkan permasalahan tersebut ke Polisi Militer (POM) agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum militer yang berlaku.

Tanggapan Tegas Dandim 1627/Rote Ndao
Dalam tanggapannya terhadap kasus yang terjadi, Letkol Kav Kurn menegaskan pentingnya setiap anggota TNI menjaga marwah dan disiplin sebagai seorang prajurit.

> “Prajurit ada aturan dan tentunya hal ini menjadi norma dan etika dalam dinas keprajuritan. Terima kasih telah mengawal prajurit Kodim 1627/RN dalam berbuat dan bertindak sesuai norma dan aturan. Hal ini demi kebaikan daripada organisasi TNI AD ke depannya,” ungkapnya.

Rilis resmi ini menjadi pengingat bagi seluruh prajurit TNI agar senantiasa menjaga kehormatan diri, keluarga, dan institusi. TNI tidak hanya kuat secara militer, tetapi juga kokoh dalam moral, etika, dan tanggung jawab sosial, demi menjaga kepercayaan rakyat dan marwah bangsa.


" Mdl & Team "

Bersatu Kita Teguh, Bercerai Tak Mau: Potret Cinta Terlarang di Balik Seragam Prajurit Muda Rote Ndao

Ketika cinta tak berjalan searah dengan aturan, batas antara perasaan dan kedisiplinan menjadi ujian bagi seorang prajurit. Kasus di Rote Ndao ini jadi cermin bagi generasi milenial tentang tanggung jawab moral dan hukum.


Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur — Di balik ketegasan dan disiplin prajurit TNI, ada kisah manusiawi yang sering luput dari perhatian: pergulatan antara hati dan kewajiban. Kasus yang kini mencuat di jajaran Kodim 1627 Rote Ndao membuka tabir tentang bagaimana hubungan tanpa ikatan sah bisa menjerat seorang prajurit muda dalam dilema moral dan kedinasan.

Seorang anggota TNI diduga menjalin hubungan layaknya suami istri dengan seorang perempuan di luar ikatan pernikahan resmi. Kabar ini memantik perhatian publik, terlebih setelah laporan internal dikonfirmasi oleh Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, S.H., yang menegaskan pentingnya penegakan disiplin dan moral di tubuh TNI.

> “Anggota TNI tidak boleh memiliki wanita selain istri sahnya. Poligami atau hidup bersama tanpa ikatan resmi jelas dilarang dan bisa dikenai sanksi berat,” tegas Letkol Kav Kurnia.

Ia menjelaskan, aturan ini bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kehormatan prajurit. Berdasarkan Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk, setiap prajurit wajib menjaga komitmen keluarga dan nama baik institusi.

Kisah seperti ini bukan pertama kali terjadi. Dalam kehidupan sosial yang semakin terbuka, media digital, dan gaya hidup modern, batas antara cinta dan tanggung jawab sering kali kabur.

Tak sedikit yang terjebak dalam hubungan yang awalnya penuh kasih, namun berujung pada pelanggaran moral dan hukum.

Fenomena ini mencerminkan tantangan generasi milenial, termasuk di lingkungan prajurit, dalam mengelola perasaan dan etika kedinasan,” ujar seorang tokoh masyarakat di Rote Ndao yang enggan disebut namanya.

Ia menilai bahwa pendidikan moral dan pengawasan keluarga menjadi faktor penting dalam membentengi prajurit dari godaan yang bisa meruntuhkan integritas.

Disiplin Adalah Cinta Terbesar Seorang Prajurit TNI dikenal dengan semboyan “Disiplin adalah napas prajurit.”

Setiap langkah dan keputusan prajurit tak hanya mencerminkan dirinya, tapi juga institusi dan lambang negara yang ia sandang di pundak.

Kasus ini menjadi peringatan penting bahwa pengabdian sejati kepada negara tidak hanya diukur dari kinerja di medan tugas, tetapi juga dari kesetiaan dalam kehidupan pribadi.

Letkol Kav Kurnia menegaskan, pihaknya akan terus menegakkan aturan dengan adil dan memberikan pembinaan agar setiap prajurit memahami konsekuensi dari perbuatannya.

> “Kedisiplinan dan kehormatan adalah satu kesatuan. Prajurit yang baik bukan hanya taat perintah, tapi juga mampu menjaga nama baik keluarganya,” ujarnya.

Di era milenial yang serba cepat dan terbuka, banyak batas yang mulai memudar — termasuk batas antara cinta dan tanggung jawab.

Namun bagi seorang prajurit, garis itu tetap harus jelas: cinta sejati bukan tentang memiliki siapa pun, tapi tentang menjaga kehormatan, kepercayaan, dan kesetiaan — kepada keluarga, negara, dan dirinya sendiri.


" MDL & TEAM "

Diduga Seorang Prajurit Miliki Hubungan Layaknya Suami Istri dengan Wanita Lain yang Bukan Istri Sahnya

Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, S.H. tegaskan: Anggota TNI dilarang memiliki wanita selain istri sahnya. Pelanggaran akan ditindak tegas sesuai peraturan kedinasan.


Rote Ndao — Dugaan hubungan pribadi yang tidak sesuai norma dan aturan kedinasan kembali mencuat di jajaran Kodim 1627 Rote Ndao. Seorang prajurit TNI diduga menjalin hubungan layaknya suami istri dengan seorang wanita yang bukan istri sahnya.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan resmi dari anggota Babinsa yang diperintahkan untuk melakukan klarifikasi dan pelaporan kepada komando atas.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan tersebut melibatkan Serma Kris Namo, Babinsa di wilayah Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, yang diketahui menjalin hubungan dengan seorang perempuan berinisial Y. Berdasarkan hasil klarifikasi di lapangan, hubungan keduanya tidak tercatat secara sah baik secara hukum negara maupun kedinasan TNI.

Laporan tersebut kemudian disampaikan secara resmi kepada Komandan Kodim 1627 Rote Ndao, Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, S.H. untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembinaan personel dan aturan yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, S.H. membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan hubungan non-sah tersebut dan telah memerintahkan proses pemeriksaan lebih lanjut.

> “Benar, kami sudah menerima laporan dari anggota yang diperintahkan untuk melakukan klarifikasi lapangan. Kasus ini sedang kami tangani sesuai mekanisme pembinaan personel dan hukum kedinasan,” ungkap Dandim.

Dalam keterangannya, Dandim menegaskan bahwa setiap prajurit TNI dilarang memiliki wanita selain istri sahnya. Segala bentuk hubungan di luar ikatan pernikahan resmi — termasuk praktik poligami atau hidup bersama tanpa ikatan hukum — merupakan pelanggaran berat terhadap disiplin militer dan moral prajurit.

> “Tidak boleh. Anggota TNI dilarang memiliki wanita selain istri sahnya, termasuk praktik poligami atau kumpul kebo. Hal itu melanggar aturan disiplin dan dapat dikenai sanksi berat,” tegas Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, S.H.

Dandim menambahkan, dasar hukum mengenai larangan tersebut telah diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2014 tentang Tata Cara Perkawinan, Perceraian, dan Rujuk bagi Prajurit.

Dalam peraturan itu disebutkan dengan jelas bahwa prajurit hanya diizinkan memiliki satu istri sah.

Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi disiplin hingga sanksi pidana, tergantung pada tingkat kesalahan dan dampaknya terhadap nama baik institusi.

> “Larangan ini bukan hanya soal administrasi, tetapi tentang moral dan tanggung jawab prajurit. Seragam TNI adalah simbol kehormatan. Maka setiap anggota wajib menjaga integritas pribadi dan keluarga,” jelasnya.

Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, S.H. juga menegaskan bahwa apabila ditemukan adanya perselingkuhan atau praktik hidup bersama tanpa ikatan sah, maka istri sah prajurit dapat melaporkannya kepada Polisi Militer (POM) untuk diproses sesuai hukum militer yang berlaku.

> “Kami akan tindak tegas setiap bentuk pelanggaran moral maupun hukum. POM berwenang memproses bila ada bukti kuat terjadinya pelanggaran terhadap peraturan kedinasan,” ujarnya.

Kasus dugaan hubungan non-sah yang melibatkan anggota Kodim 1627 Rote Ndao kini tengah dalam proses penanganan internal. Komando menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan kehormatan prajurit di semua lini.

> “TNI tidak hanya menuntut kekuatan fisik, tetapi juga kesetiaan, moral, dan kehormatan. Siapa pun yang melanggar nilai itu, akan kami tindak sesuai aturan,” tutup Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, S.H.


" Mdl & Team "

Rabu, 08 Oktober 2025

Babinsa Koramil 1627-02 Pantai Baru Amankan Pelabuhan Garda Maritim, Pastikan Aktivitas Kapal Berjalan Aman dan Tertib

Serda Roni Riberu TNI Kodim 1627 Rote Ndao Tegakkan Disiplin dan Beri Rasa Aman Bagi Penumpang di Pelabuhan Pantai Baru


Rote Ndao, Selasa (6/10/2025) — Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah binaannya, Babinsa Koramil 1627-02 Pantai Baru, Serda Roni Riberu, melaksanakan kegiatan pengamanan dan monitoring di Pelabuhan Garda Maritim, Desa Ofalangga, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao.

Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 20.00 WITA hingga selesai, bersamaan dengan aktivitas sandar dan keberangkatan kapal laut di Pelabuhan Pantai Baru. Diketahui, kapal tersebut tiba sekitar pukul 12.00 WITA dan kembali diberangkatkan pada pukul 02.00 WITA dini hari.


Dalam kegiatan tersebut, Serda Roni Riberu tidak hanya melakukan pengamanan, tetapi juga melaksanakan komunikasi sosial (komsos) dengan warga dan pihak pelabuhan untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan kami fokuskan pada pengaturan lalu lintas penumpang, penjagaan di titik-titik strategis, serta pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar pelabuhan. Kami tetap berjaga sampai situasi benar-benar aman dan arus balik penumpang landai,” ungkap Serda Roni Riberu kepada awak media.

Ia menambahkan, kehadiran Babinsa di pelabuhan bukan hanya untuk pengamanan semata, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat agar merasa tenang dan nyaman dalam beraktivitas. “Kehadiran kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang baru kembali dari kampung halaman. Kami ingin memastikan semuanya berjalan tertib dan lancar,” lanjutnya.


Selain itu, Babinsa juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan wilayah. “Dengan kolaborasi dan saling mendukung dari semua pihak, pelaksanaan tugas akan berjalan lebih baik. Masyarakat pun akan mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Serda Roni juga mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan tidak mudah terprovokasi dengan hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan di pelabuhan. “Kami berharap masyarakat bisa beraktivitas di area pelabuhan dengan aman tanpa rasa khawatir, termasuk dari praktik percaloan atau bentuk intimidasi dari pihak tertentu,” tegasnya.

Dengan semangat pengabdian tanpa pamrih, Babinsa Kodim 1627 Rote Ndao terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan menjaga kondusivitas wilayah. Komitmen ini sejalan dengan tugas pokok TNI dalam membantu pemerintah daerah serta memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Pelabuhan adalah salah satu pintu gerbang aktivitas masyarakat, dan kami akan terus memberikan pelayanan terbaik demi kenyamanan bersama,” tutup Serda Roni Riberu dengan penuh tanggung jawab.


" Magdhalena "

Tumbuhkan Semangat Gotong Royong, Anggota TNI Koramil 1627-02 Pantai Baru Rapikan dan Percantik Kantor Sendiri

Dengan Kesadaran dan Kekompakan, Prajurit Koramil 1627-02 Pantai Baru Bekerja Tanpa Disuruh Demi Wujudkan Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Sehat


Rote Ndao, Selasa (6/10/2025) — Suasana penuh semangat terlihat di lingkungan Koramil 1627-02 Pantai Baru, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, sejak pukul 08.30 WITA pagi tadi. Para anggota TNI tampak bahu-membahu menyelesaikan perbaikan lantai kantor mereka, tanpa menunggu perintah dari atasan.

Kegiatan yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran itu menjadi bukti nyata komitmen prajurit TNI dalam menjaga kerapian, kebersihan, dan keindahan lingkungan kerja. “Kami sadar, kantor yang rapi dan bersih akan membuat suasana kerja semakin nyaman. Kalau lingkungan kerja menyenangkan, tentu kami juga akan betah berada di kantor,” ujar salah satu anggota Koramil di sela-sela kegiatan.


Danramil 1627-02 Pantai Baru menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar memperindah bangunan, tetapi juga mencerminkan rasa tanggung jawab dan cinta terhadap satuan.

Dengan Koramil yang rapi dan bersih, tentu akan berpengaruh terhadap kesehatan serta semangat kerja anggota. Prinsip kami jelas — kalau bukan kita yang berbuat, siapa lagi, dan kalau tidak sekarang, kapan lagi,” tegasnya.

Semangat kebersamaan dan gotong royong terlihat begitu kuat. Para prajurit bekerja kompak, saling membantu, dan menunjukkan jiwa korsa yang tinggi. Mereka memahami bahwa kantor bukan hanya tempat bekerja, tetapi juga rumah kedua yang perlu dirawat dan dijaga bersama.

Sementara itu, Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, S.H., M.H., memberikan apresiasi atas inisiatif dan kesadaran tinggi yang ditunjukkan oleh anggotanya.

Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menciptakan kantor yang bersih dan tertata, tetapi juga menanamkan nilai kebersamaan, memperkuat solidaritas antar prajurit, serta membangun semangat gotong royong yang tinggi,” tutur Letkol Kurnia.

Melalui kegiatan sederhana seperti ini, semangat pengabdian prajurit TNI kepada bangsa dan negara terus tumbuh dan mengakar. Perbaikan lantai kantor mungkin tampak sepele, namun maknanya besar — mencerminkan disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan kerja. Inilah wujud nyata pengabdian tanpa pamrih demi menjaga nama baik satuan dan kehormatan TNI di tengah masyarakat.


" Magdhalena "

Onenews'tv YouTube chanel

 







Iklan Unit

https://youtu.be/PObt3O_mE5c?si=fVGWI5mXhz2W1sE6