
Informasi Vidio & Cetak Online
Rote Ndao - Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan pelaksanaan Amanat dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1996 tentang Hari Otonomi Daerah. Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXIX Tahun 2025 digelar di gedung tii langga permai Rote Ndao.Pada jum'at , 25 April 2025
Dandim 1627 Rote Ndao , Letkol Inf Alber Inkiriwang S.I.P,.Mengungkapkan Bahwa ,"Peringatan Hari Otonomi Daerah ini Mengingatkan kembali komitmen bersama Pemerintah Daerah dalam meningkatkan pelayanan umum, kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya saing daerah sebagai tujuan dari otonomi daerah. “Semoga peringatan Hari Otda XXIX Tahun 2025 menjadi sebuah tonggak awal untuk menggali potensi lokal, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat pembangunan sesuai kebutuhan dan kondisi di Rote Ndao .Selamat Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025, Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Dandim Alber.
Dalam kegiatan ini Turut hadir pada acara Tersebut," Dandim 1627 Rote Ndao .
1.Letkol Inf Alber Inkiriwang S.I.P,.
2.Bupati Rote Ndao,
3.wakil Bupati Rote Ndao
4.kepala pengadilan Rote Ndao
5. Danpos AU
6. Dan Aparatur ASN lain yang terlibat .
Rep.Magdhalena Thobias
Tidak ada komentar:
Posting Komentar