Padang, 14 Mei 2025 – Tim Klewang Polresta Padang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Padang. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan bersama dua unit sepeda motor hasil curian.
Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Hendri Nopember menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di kawasan Komplek Wisma Lestari Blok E No. 4 RT 005 RW 011, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB dan dilaporkan secara resmi oleh korban atas nama Ahmad Azizi pada 13 Mei 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP / B / 343 / V / 2025 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT.
Dari hasil penyelidikan dan gerak cepat Tim Klewang, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan bersama dua unit sepeda motor. Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria F-150 warna hitam merah dengan nomor polisi BA 6698 BT, nomor rangka MH8BG41CABJ554368, dan nomor mesin G420ID614459. Selain itu, polisi juga mengamankan satu lembar STNK kendaraan tersebut.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian kriminal dan mengimbau agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Hendri.
Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polresta Padang berkomitmen menciptakan Kota Padang yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
( Joe young )