Onenews'tv
Informasi Vidio & Cetak Online
Rote Ndao, NTT – Polsek Lobalain berhasil memfasilitasi penyelesaian damai dalam kasus pengancaman, menciptakan solusi yang harmonis di tengah masyarakat. Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lobalain IPDA Elvis Djoni Pada, S.H., dilaksanakan di rumah Ibu RW Dince Thobias, Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. pada Jum'at , 16 / 05 / 2025.
Kejadian bermula dari kesalahpahaman antara dua keluarga yang berujung pada ancaman. Namun, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi. Dalam suasana yang kondusif, mereka mencapai kesepakatan damai, saling memaafkan, dan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.
Proses mediasi disaksikan oleh aparat Desa Tuanatuk, masyarakat setempat, dan beberapa anggota Polsek Lobalain, yaitu AIPTU Oktofianus Lay, S.H., Aipda Alfred Pello, S.H., Bripka Rusdi Pandu, dan BRIGPOL Candra Manafe.
Menanggapi keberhasilan mediasi ini, Kanit Res Polsek Lobalain AIPTU Oktafianus Lay, S.H., menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Lobalain dalam menyelesaikan setiap persoalan hukum di masyarakat secara humanis dan berkeadilan. Kami mengedepankan prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara-perkara ringan seperti ini, dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih harmonis."
Rep.Magdhalena Thobias