ONE NEWS NUSANTARA

One News Nusantara

Selamat datang di portal berita independen Onanewsnusantara.online yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan inspiratif dari pelosok Nusantara. Dengan tagline “Menyuarakan Rakyat, Menyatukan Nusantara”, kami hadir untuk mengangkat suara rakyat, mendukung transparansi publik, serta melestarikan budaya dan potensi daerah demi kemajuan bangsa.." Dan Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan Kata Dalam Penulisan "

Onenewsnusantara.online

Senin, 25 Agustus 2025

Kodim 1627 Rote Ndao Gelar Upacara Bendera, Dandim Tekankan Makna Nasionalisme


Rote Ndao – Komando Distrik Militer (Kodim) 1627 Rote Ndao secara rutin melaksanakan upacara bendera setiap hari Senin sebagai wujud penghormatan terhadap Sang Saka Merah Putih sekaligus untuk menumbuhkan jiwa patriotisme, nasionalisme, dan semangat juang prajurit.

Upacara bendera kali ini berlangsung di Lapangan Makodim 1627 Rote Ndao, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Senin (25/8/2025) pukul 07.30 Wita.

Dalam pelaksanaannya, Kepala Staf Kodim 1627 Rote Ndao Letkol Inf Kav Agustinus Didanada bertindak sebagai inspektur upacara. Komandan Upacara dijabat oleh Serka Eren, sementara Perwira Upacara dipercayakan kepada Sertu Andre Telusa. Kegiatan tersebut diikuti oleh puluhan personel Makodim, Koramil jajaran, serta prajurit lainnya.

Usai upacara, Dandim 1627 Rote Ndao Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono, S.H., menegaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar rutinitas, melainkan sarat makna bagi seluruh prajurit TNI.

> “Upacara bendera yang dilaksanakan setiap Senin harus dimaknai sebagai implementasi jiwa nasionalisme melalui penghormatan kepada simbol negara yang diperjuangkan para pendahulu dengan pengorbanan jiwa dan raga,” ujar Dandim.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk memupuk kedisiplinan dan semangat juang prajurit.

> “Upacara rutin ini dapat menumbuhkan patriotisme, nasionalisme, serta meningkatkan pengamalan Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI,” tandasnya.



" Magdhalena "

Jumat, 22 Agustus 2025

Kapolri Resmikan dan Groundbreaking SPPG di Kalsel, Dorong Ketahanan Pangan dan Program MBG

 


Onenewsnusantara.online, Banjarbaru – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, Kamis (21/8/2025). Dalam kesempatan tersebut, Kapolri meresmikan dua Sekolah Polisi Perbatasan dan Gambut (SPPG), melakukan groundbreaking 10 SPPG, sekaligus meluncurkan Gerakan Pangan Murah, bakti sosial, dan bakti kesehatan di Auditorium Mapolda Kalsel, pukul 14.30 WITA.

Dua SPPG yang diresmikan adalah SPPG Polda Kalsel dan SPPG Polres Tanah Bumbu. Selain itu, Kapolri juga menandai pembangunan dua SPPG lainnya di Tabalong dan Tapin, serta melakukan peletakan batu pertama untuk 10 SPPG baru. Secara keseluruhan, jajaran Polda Kalsel akan memiliki 14 SPPG yang tersebar di berbagai wilayah.




Kapolri juga berdialog interaktif dengan jajaran Polres, penerima bantuan program bedah rumah, penyediaan sumur bor, dan kolam bioflok. Program ini merupakan bagian dari strategi Polri untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus mendukung Merdeka Belajar Gambut (MBG) yang digagas pemerintah.

Hingga saat ini, Polri tercatat telah membangun 458 SPPG di seluruh Indonesia dengan total estimasi penerima manfaat mencapai 1,6 juta orang serta menyerap lebih dari 22.900 tenaga kerja. Dari jumlah tersebut, 49 SPPG telah beroperasi penuh, 21 dalam tahap operasional, 378 dalam tahap pembangunan, dan 10 baru saja groundbreaking.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Mabes Polri, Forkopimda Kalsel, hingga tokoh masyarakat. Hadir di antaranya Dankorbrimob Polri Komjen Imam Widodo, AS SDM Kapolri Irjen Anwar, Kadivpropam Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Irjen Sandi Nugroho, Kakorlantas Irjen Agus Suryonugroho, Kakorbinmas Baharkam Irjen Edy Murbowo, serta Wakasatgas MBG Polri Irjen Nurworo Danang.

Sementara dari unsur daerah hadir Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, Kasdam VI/Mulawarman Brigjen TNI Ari Aryanto, Ketua DPRD Kalsel Supian, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, hingga sejumlah pimpinan instansi vertikal serta tokoh masyarakat Kalimantan Selatan.

Dengan peresmian dan pembangunan SPPG di Kalsel ini, Kapolri berharap kehadiran Polri semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memberi dampak nyata dalam bidang pendidikan, sosial, dan ketahanan pangan.


" Joe young "

Kamis, 21 Agustus 2025

MDL Lapor Polisi Usai Dibentak Oknum Perangkat Desa Tuanatuk, Konfirmasi ke Pj Kades Tak Digubris


Rote Ndao – Perkembangan terbaru terkait insiden yang dialami wartawati OneNewsNusantara.online, Magdalena Thobias (MDL), di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, kini memasuki ranah hukum.

Wartawati OneNewsNusantara, usai melaporkan dugaan penghinaan oleh oknum perangkat desa ke Polres Rote Ndao, menerima Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dari pihak kepolisian, Rabu (20/8/2025).

Setelah sebelumnya pada Senin (18/8/2025) MDL diduga mendapat bentakan dari salah satu oknum perangkat desa berinisial YA saat melakukan tugas jurnalistik, pada Rabu (20/8/2025) ia resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Rote Ndao.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/122/VIII/2025/SPKT/POLRES ROTE NDAO/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, laporan dibuat pada Rabu (20/8/2025) pukul 16.54 WITA. Dalam laporan tersebut, MDL melaporkan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 KUHP.

Magdalena menegaskan bahwa dirinya hadir di rumah Pj Kepala Desa Tuanatuk, Risat Kolloh, untuk melakukan konfirmasi soal keterlambatan pembayaran upah pekerja proyek saluran irigasi yang bersumber dari Dana Desa. Namun, saat ia menanyakan bukti pencairan dana, suasana pertemuan menjadi tegang.

Dalam laporan polisi, disebutkan bahwa salah satu oknum perangkat desa,inisial YA, dengan nada keras menyampaikan, “Mau tulis, silakan tulis sudah. Atau mau lapor, silakan lapor, habis baru ketong menghadap.”

Merasa terintimidasi, MDL akhirnya mengambil langkah hukum.

> “Saya hadir untuk tugas jurnalistik, menanyakan hak pekerja. Tetapi respons yang saya terima justru bentakan. Karena itu saya lapor polisi agar ada keadilan,” tegas MDL usai membuat laporan.

Sementara itu, redaksi OneNewsNusantara.online telah mencoba menghubungi Pj Kepala Desa Tuanatuk, Risat Kolloh, melalui pesan WhatsApp pada Rabu (20/8/2025) pukul 15.23 WITA guna meminta tanggapan terkait insiden ini. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada jawaban dari Pj Kepala Desa.

Redaksi juga mencoba meminta nomor kontak YA dari Pj Kepala Desa untuk kepentingan konfirmasi langsung, namun Pj Kades menyatakan tidak bisa memberikan nomor pribadi aparat desa tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya penghormatan terhadap kebebasan pers sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta hak Masyarakat dalam memperoleh informasi sesuai UU No. 14 Tahun 2008 mengatur tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU ini bertujuan untuk menjamin hak setiap orang memperoleh informasi, mewujudkan badan publik yang transparan dan akuntabel, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. 

Kini, aparat kepolisian akan menindaklanjuti laporan yang sudah masuk agar persoalan ini mendapat penyelesaian sesuai hukum yang berlaku.


" Mdl, Joni efendi & team "

Koramil 02/Pantai Baru [] Babinsa Serka Haris Lakuy Dampingi Petani Panen Bawang Merah di Lekona

Rote Ndao – Babinsa Desa Lekona, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Serka Haris Lakuy melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) sekaligus membantu warga di kompleks persawahan Suhu saat melakukan panen bawang merah, Rabu (20/8/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Serka Haris menyampaikan bahwa pendampingan terhadap petani merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah desa. Menurutnya, bawang merah tidak hanya menjadi tanaman alternatif, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai komoditas unggulan di Lekona.

> “Bawang merah merupakan kebutuhan pokok masyarakat karena hampir semua masakan menggunakannya. Untuk menjaga kestabilan harga di pasaran, maka penanaman bawang di wilayah ini perlu terus dikembangkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil panen bawang merah kali ini diharapkan dapat memotivasi para petani untuk lebih bersemangat dalam bertani maupun berkebun. Dengan peningkatan produksi, taraf hidup masyarakat pun diyakini akan semakin baik.

(Pendim 1627/Rote Ndao)


" Magdhalena "

Rabu, 20 Agustus 2025

Tidak Terima, Wartawati OneNewsNusantara Dibentak Saat Konfirmasi Soal Dana Desa di Rote Ndao


Rote Ndao – Insiden kurang menyenangkan dialami seorang wartawati media OneNewsNusantara.online, Magdalena (MDL), saat menjalankan tugas jurnalistiknya di Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Senin (18/8/2025).

Sekitar pukul 08.52 hingga 10.23 WITA, MDL bersama Penjabat (Pj) Kepala Desa Tuanatuk, Risat Kolloh, serta aparat desa Yefta Anin dan Delce Anin Kolloh, menggelar pertemuan di rumah Pj Kepala Desa Tuanatuk. Pertemuan tersebut membahas persoalan keterlambatan pembayaran Hari Orang Kerja (HOK) bagi pekerja proyek saluran irigasi Dusun Tuanatuk yang bersumber dari Dana Desa.

Namun, suasana menjadi tegang ketika Pj Kepala Desa Risat Kolloh menyinggung adanya tudingan korupsi. MDL langsung menegaskan bahwa dirinya hanya menanyakan kepastian pembayaran upah pekerja dan tidak pernah menuduh adanya praktik tersebut.

“Saya hanya minta kepastian soal HOK pekerja. Saya tidak pernah menuduh aparat desa makan uang. Kalau memang ada bukti saya menuduh, silakan ditunjukkan,” ujar MDL dalam pertemuan itu.

Ketegangan semakin memuncak ketika salah satu aparat desa berinisial YA diduga membentak MDL, meski ia hadir seorang diri sebagai perempuan di tengah forum tersebut. MDL pun memilih menahan diri dan menegaskan keberadaannya di lokasi semata-mata untuk menjalankan tugas konfirmasi terkait pemberitaan lanjutan mengenai proyek desa dan pengelolaan Dana Desa.

Tidak terima dengan perlakuan yang dialaminya, MDL menyatakan akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Ia berencana membuat laporan polisi terkait dugaan bentakan yang dialaminya saat menjalankan tugas jurnalistik.

Sementara itu, redaksi OneNewsNusantara.online telah berupaya menghubungi Pj Kepala Desa Tuanatuk, Risat Kolloh, melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi terkait insiden ini maupun perkembangan pembayaran HOK. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari yang bersangkutan.

Insiden ini menjadi sorotan karena menyangkut etika komunikasi aparat desa terhadap insan pers. Padahal, wartawan memiliki hak mencari, memperoleh, serta menyampaikan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dalam Pasal 4 ayat (1) UU KIP ditegaskan bahwa: “Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang-Undang ini.” Artinya, pemerintah desa sebagai badan publik wajib memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistiknya.


" Team & MDL "

Onenews'tv YouTube chanel

 







Iklan Unit

https://youtu.be/PObt3O_mE5c?si=fVGWI5mXhz2W1sE6