ONE NEWS NUSANTARA

One News Nusantara

Selamat datang di portal berita independen Onanewsnusantara.online yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan inspiratif dari pelosok Nusantara. Dengan tagline “Menyuarakan Rakyat, Menyatukan Nusantara”, kami hadir untuk mengangkat suara rakyat, mendukung transparansi publik, serta melestarikan budaya dan potensi daerah demi kemajuan bangsa.." Dan Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan Kata Dalam Penulisan "

Onenewsnusantara.online

Selasa, 20 Mei 2025

Residivis Jambret Kembali Beraksi di Padang Pariaman [] Kedua Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Hari Pasar

 

KRIMINALITAS.....

Residivis Jambret Kembali Beraksi di Padang Pariama Kedua Pelaku Ditangkap Usai Beraksi di Hari Pasar

Padang Pariaman, 19 Mei 2025 — Dua pelaku penjambretan berinisial R (40) dan S (28) diamankan aparat Polres Padang Pariaman setelah ditangkap warga di Kampuang Galapuang, Kecamatan Ulakan Tapakih, pada Sabtu (17/5).

Keduanya diketahui merupakan residivis dengan kasus serupa, dan berdasarkan keterangan pihak kepolisian, telah melakukan aksi penjambretan di empat lokasi berbeda.

Dalam konferensi pers yang digelar Senin (19/5), Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP AA Reggy, mengungkapkan modus operandi para pelaku. “Mereka menyasar korban, terutama ibu-ibu yang sedang berbelanja di hari pasar. Dengan menggunakan sepeda motor, mereka mendekati korban lalu merampas barang berharganya,” ujarnya.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Techno serta satu kalung emas seberat lima emas.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat berada di pasar tradisional dan tempat umum lainnya, guna menghindari tindak kejahatan serupa.


( Joe young )

Minggu, 18 Mei 2025

Dua Penjambret Ditangkap Warga di Padang Pariaman, Diduga Terlibat Empat Kasus Lain

Onenews'tv
Informasi vidio & Cetak online


Padang Pariaman, Sumatera Barat – Dua pria pelaku penjambretan berhasil ditangkap warga di Pasar Kampuang Galapuang, Nagari Kampuang Galapuang Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (17/5) pukul 19.00 WIB. Kedua pelaku, RC (40) dan SH (28), warga Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, kini ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa bermula saat dua perempuan yang mengendarai sepeda motor merasa diikuti oleh pelaku. Merasa curiga, salah satu korban menghubungi suaminya yang berada sekitar tiga kilometer dari lokasi. Setibanya di lokasi, pelaku langsung memepet korban dan merampas kalung emas milik salah satu korban. Aksi tersebut disaksikan warga sekitar yang langsung mengejar dan menangkap kedua pelaku. Meskipun pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang kalung tersebut, upaya mereka gagal.

Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman dan Polsek Nan Sabaris yang mendapat laporan dari warga segera menuju lokasi dan mengamankan pelaku. Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggi, menyatakan bahwa kedua pelaku diduga kuat terlibat dalam empat kasus penjambretan lainnya di wilayah hukum Polres Padang Pariaman. Polisi saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.


Joe young.

Sabtu, 17 Mei 2025

Anggota Kodim 1627 Rote Ndao Pasang Pagar untuk Amankan Aset Tanah TNI


Onenews'tv
Informasi vidio & Cetak online

 

Rote Ndao, 16 Mei 2025 –  Personel Kodim 1627 Rote Ndao melaksanakan pemasangan pagar di lahan milik TNI di Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.  Kegiatan yang berlangsung Jumat pagi pukul 07.30 WITA hingga selesai ini merupakan bagian dari upaya pengamanan aset negara.

Letkol Alber, menjelaskan bahwa pengecekan dan pemasangan pagar dilakukan untuk memastikan patok batas tanah TNI dalam kondisi baik dan tidak bergeser.  "Langkah ini penting untuk mengamankan aset lahan milik TNI dan mencegah potensi konflik dengan pihak lain terkait batas tanah," tegasnya.

Lebih lanjut, Letkol Alber menekankan pentingnya menjaga integritas patok tanah sebagai aset negara.  "Dengan memastikan kondisi patok tanah, kita mencegah masalah administrasi yang dapat merugikan negara.  Ini merupakan kewajiban kami untuk mengamankan aset negara," imbuhnya.

Pemasangan pagar ini merupakan langkah antisipatif Kodim 1627 Rote Ndao dalam menjaga dan mengamankan aset TNI AD, sekaligus memperlancar proses administrasi terkait lahan tersebut."pungkas Dandim 2627/Rote Ndao.


Rep.Magdhalena Thobias

Jumat, 16 Mei 2025

Polsek Lobalain Sukses Mediasi Kasus Pengancaman, Tercipta Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Onenews'tv
Informasi Vidio & Cetak Online


Rote Ndao, NTT –  Polsek Lobalain berhasil memfasilitasi penyelesaian damai dalam kasus pengancaman, menciptakan solusi yang harmonis di tengah masyarakat. Mediasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lobalain IPDA Elvis Djoni Pada, S.H., dilaksanakan di rumah Ibu RW Dince Thobias, Desa Tuanatuk, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. pada Jum'at , 16 / 05 / 2025.

Kejadian bermula dari kesalahpahaman antara dua keluarga yang berujung pada ancaman.  Namun, kedua belah pihak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan melalui jalur mediasi. Dalam suasana yang kondusif, mereka mencapai kesepakatan damai, saling memaafkan, dan sepakat untuk tidak melanjutkan permasalahan ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.
 

Proses mediasi disaksikan oleh aparat Desa Tuanatuk, masyarakat setempat, dan beberapa anggota Polsek Lobalain, yaitu AIPTU Oktofianus Lay, S.H., Aipda Alfred Pello, S.H., Bripka Rusdi Pandu, dan BRIGPOL Candra Manafe.
 
Menanggapi keberhasilan mediasi ini, Kanit Res Polsek Lobalain AIPTU Oktafianus Lay, S.H., menyampaikan, "Kegiatan ini merupakan upaya Polsek Lobalain dalam menyelesaikan setiap persoalan hukum di masyarakat secara humanis dan berkeadilan. Kami mengedepankan prinsip restorative justice dalam penyelesaian perkara-perkara ringan seperti ini, dengan harapan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang lebih harmonis."

Rep.Magdhalena Thobias

 

Kamis, 15 Mei 2025

Tim Klewang Polresta Padang Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor, 2 Unit Motor Diamankan

Onenews'tv
Informasi Vidio & Cetak Online


Padang, 14 Mei 2025 – Tim Klewang Polresta Padang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Kota Padang. Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan bersama dua unit sepeda motor hasil curian.

Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo melalui Kasi Humas Iptu Hendri Nopember menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di kawasan Komplek Wisma Lestari Blok E No. 4 RT 005 RW 011, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 04.00 WIB dan dilaporkan secara resmi oleh korban atas nama Ahmad Azizi pada 13 Mei 2025 melalui Laporan Polisi Nomor: LP / B / 343 / V / 2025 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT.

Dari hasil penyelidikan dan gerak cepat Tim Klewang, pelaku berhasil ditangkap dan diamankan bersama dua unit sepeda motor. Barang bukti yang berhasil disita yakni satu unit sepeda motor Suzuki Satria F-150 warna hitam merah dengan nomor polisi BA 6698 BT, nomor rangka MH8BG41CABJ554368, dan nomor mesin G420ID614459. Selain itu, polisi juga mengamankan satu lembar STNK kendaraan tersebut.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang proaktif melaporkan kejadian kriminal dan mengimbau agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan masing-masing,” ujar Iptu Hendri.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.

Polresta Padang berkomitmen menciptakan Kota Padang yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.


( Joe young )

Onenews'tv YouTube chanel

 







Iklan Unit

https://youtu.be/PObt3O_mE5c?si=fVGWI5mXhz2W1sE6