Didampingi Wakil Gubernur Sumbar, kehadiran Wamenaker menjadi bukti bahwa negara tidak tinggal diam terhadap pelanggaran hak-hak buruh.
Noel mengatakan, tindakan perusahaan yang mengabaikan kewajiban membayar gaji telah menyengsarakan banyak keluarga pekerja. Ia menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan ragu mengambil langkah hukum, termasuk proses eksekusi jika ditemukan unsur pidana.
> "Kita akan tindak jika manajemen tetap tidak menyelesaikan masalah ini. Negara tidak boleh kalah oleh perusahaan yang abai terhadap buruh," ujarnya.
Meski bersikap tegas, Wamenaker tetap mengimbau adanya solusi damai dan konkret antara pihak manajemen dan buruh. Negara, katanya, harus menjadi penengah yang adil.
> "Negara harus mampu menjadi jembatan terbaik antara pekerja dan pengusaha. Solusi damai tetap kita dorong," tambahnya.
Salah satu buruh PT Bumi Sari Mas Indonesia mengaku kecewa berat terhadap manajemen yang selama ini hanya memberi janji kosong.
> "Sudah empat bulan kami tidak digaji. Kami terus dijanjikan, tapi tak ada kejelasan. Kami hanya ingin hak kami dibayarkan," ungkapnya dengan nada kecewa.
Aksi ini menjadi sorotan publik dan diharapkan menjadi momentum perubahan dalam perlindungan hak buruh di Sumatera Barat, serta peringatan keras bagi perusahaan lain agar tidak semena-mena terhadap pekerja.