ONE NEWS NUSANTARA: Polres Tanah Datar Bongkar Jaringan Peredaran Ganja: Tiga Tersangka Ditangkap dengan 27 Paket dalam Mobil Pick-up

One News Nusantara

Selamat datang di portal berita independen Onanewsnusantara.online yang menyajikan informasi aktual, faktual, dan inspiratif dari pelosok Nusantara. Dengan tagline “Menyuarakan Rakyat, Menyatukan Nusantara”, kami hadir untuk mengangkat suara rakyat, mendukung transparansi publik, serta melestarikan budaya dan potensi daerah demi kemajuan bangsa.." Dan Mohon Maaf Bila Ada Kesalahan Kata Dalam Penulisan "

Onenewsnusantara.online

Jumat, 21 November 2025

Polres Tanah Datar Bongkar Jaringan Peredaran Ganja: Tiga Tersangka Ditangkap dengan 27 Paket dalam Mobil Pick-up

Operasi Malam Sat Res Narkoba Berhasil Gagalkan Upaya Penyebaran Narkotika di Wilayah Rambatan

Tanah Datar – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Tanah Datar kembali menunjukkan hasil signifikan. Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanah Datar berhasil mengungkap kasus peredaran ganja dalam jumlah besar dengan menangkap tiga tersangka yang membawa 27 paket ganja menggunakan mobil pick-up. Penangkapan ini menegaskan komitmen kepolisian daerah dalam memutus rantai peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima petugas mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan ganja yang dilakukan menggunakan kendaraan roda empat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Tim Tarantula Sat Res Narkoba yang bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.

Pada Rabu malam, 19 November 2025 sekitar pukul 21.45 WIB, tim berhasil mengidentifikasi sebuah mobil Mitsubishi Colt T-200 warna hitam dengan nomor polisi BA 9227 LW yang melaju di kawasan Jorong Ombilin, Nagari Simawang, Kecamatan Rambatan. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Di dalam mobil, petugas menemukan tiga orang laki-laki berinisial R (29), G (22), dan A (20). Setelah dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu karung goni besar yang berisi 27 paket ganja yang telah dikemas rapi dengan lakban coklat dan ditutupi plastik terpal biru. Temuan tersebut kemudian disita dengan disaksikan warga sekitar sebagai bagian dari prosedur pembuktian di lapangan.

Seluruh tersangka mengakui bahwa paket ganja tersebut merupakan milik mereka. Ketiganya langsung diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Tanah Datar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Barang bukti lain yang turut diamankan di antaranya satu unit mobil Mitsubishi Colt T-120 SS, empat unit handphone berbagai merek, dua karung goni, serta satu lembar terpal biru.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Tanah Datar Kompol Yulandi, S.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi salah satu capaian terbesar Polres Tanah Datar sepanjang 2025. Sebelumnya, pada April 2025, Polres Tanah Datar juga berhasil mengamankan 12 kilogram ganja di Nagari Balimbiang, Rambatan. Hingga November 2025, Sat Res Narkoba telah menangani 50 kasus narkotika dengan total 71 tersangka.

Para tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku peredaran dan penyimpanan narkotika golongan I.

Menurut pihak kepolisian, penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar, termasuk pihak yang memesan dan menyuplai barang haram tersebut. “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran ini,” ujar Kasat Narkoba AKP Muhammad Arvi.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata konsistensi Polres Tanah Datar dalam menjaga keamanan wilayah serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Keberhasilan ini juga menjadi pengingat bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius, sehingga kolaborasi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan. Dengan langkah tegas dan terukur, kepolisian berharap dapat menekan ruang gerak para pelaku sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi mendatang.


" Joe young "

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Onenews'tv YouTube chanel

 







Iklan Unit

https://youtu.be/PObt3O_mE5c?si=fVGWI5mXhz2W1sE6