Pendekatan humanis dan kearifan lokal menjadi kunci keberhasilan mediasi antara dua keluarga di Rote Ndao
Rote Ndao – Peran nyata Babinsa Kodim 1627/Rote Ndao-03 Batutua kembali tampak saat Serka Janry Selanno turun langsung memediasi penyelesaian sengketa hak asuh anak di Dusun Dakek, Desa Bebalain, Kecamatan Lobalain, Sabtu (3/10/2025).
Kasus ini melibatkan dua keluarga besar—keluarga Bapak Martinus Adu dari pihak perempuan dan Bapak Anton Lussi dari pihak laki-laki—yang bersepakat mencari solusi setelah ibu dari anak tersebut, Alm. Elshaday Adu, meninggal dunia tanpa adanya pernikahan adat maupun hukum antara kedua belah pihak.
Proses mediasi berlangsung sejak pukul 10.00 WITA dan dihadiri unsur pemerintah desa, tokoh adat, serta aparat keamanan, termasuk Bhabinkamtibmas Aipda Ronaldson D. Djaja. Tiga poin utama yang dibahas yakni penetapan nama anak sebagai Elsa Lusi Adu, kesepakatan hak asuh, serta tanggung jawab kedua keluarga dalam mengasuh dan memperhatikan tumbuh kembang anak tersebut.
Serka Janry berperan memberikan pemahaman hukum dan nilai-nilai adat setempat agar kedua pihak menyadari pentingnya menjaga keharmonisan sosial. “Setiap masalah keluarga hendaknya diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa emosi, dan mengutamakan musyawarah,” ujarnya.
Melalui kehadiran Babinsa yang bijaksana dan berwawasan sosial, suasana mediasi berlangsung damai dan penuh kekeluargaan. Penyelesaian kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peran TNI tidak hanya menjaga kedaulatan, tetapi juga meneguhkan keutuhan sosial di tengah masyarakat desa binaannya.
" Magdhalena "

Tidak ada komentar:
Posting Komentar