Sinergi antara aparat desa dan Babinsa wujud dukungan nyata terhadap program nasional penguatan ekonomi kerakyatan.
Kamis (30/10/2025), Kantor Desa Batutua, Kecamatan Rote Barat Daya, menjadi saksi kolaborasi lintas elemen dalam penetapan lahan untuk pembangunan Koperasi Merah Putih. Babinsa Koramil 1627-03 Batutua, Praka Fandri Lova, turut hadir bersama aparat desa untuk memastikan kegiatan berjalan tertib, sah, dan kondusif.Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap desa guna memperkuat ekonomi masyarakat berbasis gotong royong. Dalam rapat yang dimulai pukul 11.00 WITA, Babinsa berperan aktif dalam pendampingan musyawarah desa khusus (Musdesus), membantu masyarakat memahami pentingnya koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat.
Selain itu, Babinsa turut memastikan kejelasan batas wilayah lahan agar tidak menimbulkan konflik di kemudian hari. Pendampingan ini juga meliputi pengawasan administratif dan sosialisasi kepada warga mengenai status tanah yang akan digunakan untuk koperasi.
“Peran Babinsa bukan hanya soal keamanan, tetapi juga memastikan agar setiap langkah pembangunan memiliki dasar hukum dan diterima masyarakat,” ujar salah satu aparat desa Batutua.
Apabila muncul perbedaan pendapat, Babinsa berperan sebagai mediator untuk menjaga keharmonisan antarwarga. Pendekatan komunikatif yang dilakukan Praka Fandri Lova mencerminkan kehadiran TNI di tengah masyarakat sebagai penjaga stabilitas sosial.
Melalui kegiatan ini, Kodim 1627/Rote Ndao terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan desa berbasis kesejahteraan masyarakat. Sinergi ini diharapkan menjadi contoh nyata bahwa kemajuan ekonomi tidak terlepas dari rasa aman dan kebersamaan.
" Magdhalena "

Tidak ada komentar:
Posting Komentar