Dipimpin Kanit Reskrim IPDA Verdiansyah, Personel Polsek Batang Anai Bergerak Cepat Amankan Lokasi dan Lakukan Pendataan Kerugian Akibat Dugaan Konsleting Listrik
Batang Anai – Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Anai menunjukkan kesigapan dalam merespons laporan masyarakat terkait terjadinya kebakaran rumah warga di depan Masjid Raya Rayatul Akbar Palapa, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, pada Sabtu (4/10/2025) sore.
Kebakaran yang diduga akibat arus pendek listrik itu menimpa rumah milik Iman (70), seorang warga yang sehari-hari berdagang di sekitar Jalan Raya Palapa arah Padang. Peristiwa tersebut berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB, dan segera direspons cepat oleh jajaran kepolisian setempat.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Batang Anai IPDA Verdiansyah, S.H, bersama Bhabinkamtibmas Aipda Syafruddin dan Banit Samapta Briptu Zico, personel Polsek segera menuju lokasi kejadian menggunakan mobil patroli Batang 00-2. Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan area agar api tidak menjalar ke bangunan sekitar, sekaligus membantu proses pemadaman bersama warga dan petugas pemadam kebakaran.
Menurut keterangan saksi mata, Fajar (20) dan Gilang (21), keduanya warga Korong Palapa, mereka melihat kepulan asap tebal dari depan rumah korban, tepat di area yang terdapat tumpukan sapu lidi. Tak lama berselang, api membesar dan membakar sebagian besar bangunan rumah korban.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting listrik di kabel depan rumah korban. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp300 juta,” ungkap IPDA Verdiansyah di lokasi kejadian.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan pendataan terhadap saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Polsek Batang Anai juga berkoordinasi dengan aparat nagari dan perangkat kecamatan untuk membantu korban yang kehilangan tempat tinggal.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah konsleting listrik di kabel depan rumah korban. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp300 juta,” ungkap IPDA Verdiansyah di lokasi kejadian.
Ia menambahkan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) awal dan pendataan terhadap saksi-saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. Polsek Batang Anai juga berkoordinasi dengan aparat nagari dan perangkat kecamatan untuk membantu korban yang kehilangan tempat tinggal.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat instalasi listrik yang tidak aman atau sudah berusia lama. “Kami imbau warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah dan tidak menumpuk sambungan kabel secara berlebihan,” tambah IPDA Verdiansyah.
Dengan gerak cepat dan sinergi antara aparat kepolisian, masyarakat, dan petugas pemadam, kebakaran berhasil ditangani tanpa menimbulkan korban jiwa. Polsek Batang Anai berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan membantu setiap warga yang tertimpa musibah.
" Joe young "














Tidak ada komentar:
Posting Komentar